Cara Daftar BPJS Untuk Bayi Dalam Kandungan

Untuk bunda yang sedang mengandung dan ingin persalinan dengan bpjs alangkah baiknya bunda daftarkan bpjs untuk calon bayi bunda,selain daftar bpjs dalam undang undang adalah wajib juga untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan saat jabang bayi lahir.
pendaftaran-bayi-dalam-kandungan
Memang sangat di sarankan mendaftarkan bayi di dalam kandungan,dan memang boleh didaftarkan,dan bayi yang sudah bisa didaftarkan adalah yang sudah terdeteksi denyut jantung sang bayi,untuk mengetahui denyut jantung sang bayi anda harus ke dokter rumah sakit yang sudah ada alatnya dan anda juga bisa sambil usg,dan mintalah surat keterangan dari dokter untuk keperluan mendaftarkan bpjs untuk sang calon bayi.

Setelah anda mendapatkan surat keterangan dari dokter anda bisa membawa dengan dilampiri foto copy KK KTP dan kartu bpjs ke kantor bpjs kesehatan terdekat,nantinya kelas rawat di sesuaikan dengan kelas ibu bayi,dan nama peserta menjadi nama ibu bayi dan untuk no NIK adalah nomor nik orang tua bayi.

Untuk pendaftaran bayi dalam kandungan selambat lambatnya 14 hari sebelum calon bayi di lahirkan,dan langkah selanjutnya adalah orang tua dapat membayar iuran bpjs pertama calon bayi setelah bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan jaminan atau manfaat pelayanan berlaku sejak iuran pertama dibayar,dan untuk perubahan data seperti nama dan lain sebagainya selambat lambatnya 3 bulan sejak kelahiran bayi.

Info tambahan

1.Tulisan diatas di tujukan untuk jenis peserta mandiri dan juga anak ke 4 dari jenis peserta pekerja penerima upah misalnya pns tni polri dan penjabat

informasi bpjs:

  • daftar bpjs bayi dalam kandungan online
  • cara daftar bpjs calon bayi online
  • daftar bpjs calon bayi online
  • Bpjs calon bayi
  • bpjs untuk calon bayi
  • daftar bpjs bayi dalam kandungan
  • cara daftar bpjs bayi dalam kandungan
  • cara daftar BPJS calon bayi
  • bpjs bayi dalam kandungan
  • cara daftar bpjs untuk calon bayi